Informatif, edukatif, akurat dan terpercaya menyajikan informasi seputar filsafat, sosial, politik, pemerintahan, buku dan opini.

test pub-9703219827204705, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/20/2022

Politik : Definisi, Sejarah dan Tokohnya

(Sumber Gambar : Pinterest) 


 "Manusia Pada Dasarnya Adalah Mahluk Politik",Ujar Aristoteles


Manusia sebagai mahluk hidup selalu ingin bergaul dalam masyarakat. Secara gamblangnya manusia tidak bisa hidup sendirian, tentunya pasti perlu lingkungan yang di dalamnya ada termuat masyarakat. Sebagai zoonpoliticon atau mahluk politik, manusia memiliki ciri-ciri yakni  manusia dapat mengembangkan potensi jika hidup di tengah-tengah masyarakat atau manusia, memiliki kebutuhan sosial, dan tidak dapat hidup sendiri.


Dari poros etimologi yaitu bagian bahasa Yunani, politik disebut dengan kata Polis yang berarti kota (negara kota). Namun di era jaya Yunani kota beranjak menjadi sebuah negara kota (city state). Sedangkan dari sudut pandang Islam, singkatnya dari bahasa Arab disebut as-siyasah yang berarti mengelola, mengatur, memerintah dan melarang sesuatu. Dalam Islam esensi politik lebih kepada memimpin dan dipimpin.


Bagiku secara pribadi, politik itu terbagi menjadi dua lintasan. lintasan pertama yaitu secara luas dan lintasan kedua ialah secara sempit. Pada lintasan pertama terdapat sebuah jalur beraspal dari pengertian politik bahwasanya politik itu adalah apa yang kita lakukan selama hidup, bagaimana kita bertahan hidup, bagaimana caranya kita mendapatkan uang agar bisa makan atau hanya sesekali membeli baju baru, bisa juga ketika kita terdesak dalam situasi tertentu dan harus mencari jalan keluar, atau ketika kita ingin mempengaruhi manusia lainnya seperti teman, pacar, orang tua dan secara luas  yang bisa kita lontarkan tentang definisi atau pengertian politik itu sendiri di jalan yang beraspal ini. Pada sisi lainnya adalah lintasan jalanan bebatuan atau definisi secara sempit yang sering kita jumpai definisinya di dalam ruang perdebatan kampus atau buku-buku tentang politik yang membawa kita pada pengetian politik ialah bagaimana mendapatkan kekuasaan dan bagaimana caranya mempertahankan kekuasaan.


Dari tempatku mengetik tulisan ini tepatnya di ruangan kantor bagian keuangan, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sembari bertanya-tanya kembali, dan sekaligus ingin mendengarkan pendapat kalian bahwa politik itu sebenarnya apa sih ?


Baik, setelah saya mendengarkan pendapat kalian saya akan mulai bercerita kembali terkait topik kita pada tulisan ini. Dari pandangan Kartini Kartono, Politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.


Sedangkan, Andrew Heywood menerangkan bahwa politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama. Sederhananya dari kedua para ahli yang memiliki pandangan yang beragam di atas kita menemukan titik temunya pada sisi politik secara sempit yaktu sebagai sebuah simpul sarana dalam mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.


Sampai di sini dulu, apakah kalian yang membaca tulisan ini ada yang ingin ditanya?, silahkan menaruh pertanyaan pada kota amal komentar di akhir dari tulisan pada blog ini. Seiring perkembangan zaman, dunia yang terus bergerak, manusia yang terus dinamis dalam keevolusiannya,  banyak catatan-catatan yang merupakan hasil dari  karya manusia itu sendiri yaitu sebuah informasi di era digital saat ini yang mudah kita dapatkan, entah tentang apapun itu termasuk tentang politik. Sama halnya dengan manusia yang bersejarah, politik juga memiliki sejarahnya sendiri. 


Awal sejarah politik yang pernah saya baca dimulai dari era Yunani Kuno, era Romawi, Abad pertengahan, pra era modern, era modern, hingga sampai saat ini yaitu era post modern atau secara gamblang bisa kita katakan era yang melampaui realitas atau melampaui modern.


"Sokrates mengawali bahwa kajian tentang manusia dan masyarakat, serta bagaimana hal ini diatur, merupakan masalah yang penting untuk dipecahkan,"(Sebuah kutipan dari buku berjudul "Pengantar Ilmu Politik karya Abu Bakar Ebyhara, PH.D., hal- 19)


Kita coba buka pintu di era Yunani Kuno yakni kira-kira sekitar abad ke 450 SM. Pada era itu, Yunani sedang berada pada masa emasnya. Gagasan tentang negara juga muncul kala itu. Walaupun berangkatnya filsafat dari virus mitos menuju pada antivirus yang bernama kesadaran akan ilmu pengetahuan, akan pembuktian terhadap hal-hal yeng belum dibuktikan sebelumnya atau hanya bersandar pada kata percaya atau kepercayaan. Nama-nama besar yang muncul pada era emas Yunani yaitu 3 Filsuf besar yaitu Sokrates, Plato, Aristoteles. Namun biasanya yang cenderung dipakai para akdemisi saat ini jika berbicara tentang politik dan negara pada era Yunani Kuno ialah Plato dan Aristoteles karena gagasan-gagasan mereka pada saat itu terkhususnya terkait negara banyak menginspirasi seluruh orang di dunia bagai nyamuk yang berkembang biak di tempat yang lembab.


"Negara itu seperti tubuh yang berkembang dari beberapa individu yang terorganisasi atau negara itu bagaikan tubuh yang terbagi, seperti perumpamaan dalam imaji Plato yakni pembagian orang-orang dalam negara antara lain filsuf atau ahli pikir bisa menjadi kepala atau pemimpinnya, bagian dada bisa disi oleh para perajurit dan bagian perut bisa diisi oleh pekerja dan lain sebagainya,"(Dalam buku karya Jostein Garden, berjudul "Dunia Sophie")


Karya Plato salah satunya sebut saja "Politea", bisa dikatakan Republik atau keadilan. Di arah pemikiran orang lain banyak yang mengatakan bahwa Plato adalah sang bapak filsafat politik. Sedangkan Aristoteles berporos pada pembahasan politica yang berarti politik, dengan memperhatikan sebagian besar perhatian pada unsur tujuan dan cita-cita negara melalui cara-cara dalam berpolitik. Singkat cerita Aristoteles dijuluki sebagai bapak ilmu politik. Di bangku perkuliahan tahun 2018, saya jadi teringat dengan pembahasan tentang politik saat perkuliahan terkait pembagian beberapa bentuk kekuasaan di era Yunani seperti; Aristokrasi, Timokrasi, Oligarki, Demokrasi dan Tyrani. Hingga sampai saat ini bagian-bagian tersebut masih relavan jika ingin dipakai untuk menganalisis keadaan di negara Indonesia atau negara lain.


Selain di era Yunani kuno, kita melangkah ke pintu selanjutnya yakni era Romawi. Pada era ini politik lebih fokus pada tujuan akhirnya yakni hukum.  Di era ini Romawi juga memberikan banyak sumbangsih untuk beberapa konsep atau ide atau gagasan terkait politik, negara dan lain sebagainya. Setelah Romawi menaklukan Yunani, Romawi tetap sadar bahwa 3 filsuf besar (Sokrates, Plato, Aristoteles) mempunyai andil yang begitu besar untuk dasar dalam pondasi berpikir mereka.


Era Romawi begitu kuat dengan sistem kerajaan yang cenderung ke arah kediktatoran. Bahkan dari beberapa buku yang saya baca,  hanya untuk sekedar melawak tentang politik saat itu saja harus bertaruhan dengan nyawa. Walaupun begitu, tetap saja disetiap masa dari negara atau bangsa-bangsa di dunia dalam perjalanannya ada warga atau masyarakatnya yang pro dan kontra. Hidup di tengah-tengah tensi politik yang begitu mencekam di kala itu, orang-orang yang kontra terhadap negara masih tetap menyuarakan anti terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Walaupun pada kala itu kekuasaan dipegung penuh oleh penguasa yang salah satunya sangat terkenal bahkan saya sendiri sudah berulang kali mendengar nama Julio Caesar namun di sisi lain era Romawi memberikan pencerahan pada titik konsep pemikiran tentang  hukum, administrasi dan kenegaraan.


Kemudian daripada itu dalam klaster era berikutnya ialah pada era abad pertengahan perkembangan politik mulai menunjukan kembali cakar dan taringnya yang tajam dan kuat. Abad  pertengahan di eropa sekitar abad ke 5 sampai dengan 15 Masehi yang mana dimulai dengan runtuhnya kekaisaran Romawi sekaligus sebagai penanda suatu zaman dunia dari kuno menuju modern. Sisi politik terkhususnya mengarah pada bentuk negara kala itu meruntut dari pandangan para ahli atau pemikir modern seperti Machiavelli yang berpandangan bahwasannya bentuk negara itu kalau tidak Republik tentunya Kerajaan.


Dari beberapa buku yang saya baca, terkhususnya pada satu  buku yang berjudul "Sejarah Dunia Abad Pertengahan", ditulis oleh Susan Wise Bauer, abad pertengahan bisa kita katakan sebagai abad kegelapan. Pada abad kegelapan itu ilmu pengetahuan  dinomor duakan kalau berdasarkan keterbatasan bahasa yang bisa saya sampaikan. Mengapa demikian?. Tentu saja kita bisa menilik suatu peristiwa setelah runtuhnya kekaisaran Romawi, kuasa gereja semakin kuat dan mendominasi. Jikalau urusan negara sebagai urusan duniawi maka urusan Tuhan adalah urusan surgawi maka saat itu terbagi atau terpecahbelahlah kaca yang awalnya satu kesatuan menjadi dua bagian. Dampaknya juga membuat masyarakat  ikut terbelah. 


Secara politik saat itu konsepsi negara lebih merujuk kepada sisi spiritual yang mana konsepsi yang terdapat di dalam suatu batang tubuh konsep agama harus di utamakan di atas segalanya yakni urusan surgawi barulah setelah itu fokusnya pada urusan negara.  Pada kala itu juga kebebasan berpikir pun sangat sulit karena terhalang tembok besar yang membentang luas menghalangi lautan ilmu pengetahuan untuk berkembang. Di era itu juga muncul sekularisme yakni pembatasan kekuasaan raja (kekuasaan dunia) dan ahli agama (kekuasaan spiritual-gereja) dan juga terjadi perebutan antara gereja dan kerajaan.


Pintu selanjutnya yang akan kita buka untuk melihat isinya secara singkat ialah pintu era pra modern yaitu sebuah era di mana setelah abad kegelapan atau kekelaman ilmu pengetahuan, mulai muncul orang-orang yang peduli dengan negara. Nama yang tersohor saat itu dan menarik perhatian saya yakni Machiavelli, adalah seorang yang menulis buku yang bejudul "Il Principe", sebuah risalah politik yang dipersembahkannya sebagai nahkoda untuk bagaimana mendapatkan kekuasaan, memperluasnya serta mengunakannya dengan semaksimal mungkin. Perhatian Machiavelli yang besar terhadap konsep negara, kekuasaan, politik yang besar itulah membuat namanya melambung hingga saat ini dan sekiranya lampu yang redup di abad pertengahan mulai berakhir dengan lampu yang mulai terang kembali sehingga lapangan ilmu pengetahuan mulai menemukan ruang dan waktunya kembali.


Pada abad 16, 17 dan 18 sebagai jalan dunia modern yang menjadi babak baru terutama untuk ilmu pengetahuan sebagai ilmu politik yang saat itu dominan berporosnya pada hukum dan lembaga-lembaga negara. Tokoh yang muncul di depan mata dunia adalah John Locke (1632-1704), Montesquieu (1689-1755), Rousseu (1712-1778).


Ketika mendengar  nama John Locke saya teringat tentang 3 (tiga) gagasannya ialah pembagian kekuasaan seperti legislatif, eksekutif dan federatif. Pada masa John Locke, ia sangat tidak sepakat dengan kekuasaan yang absolut karena itu setelah beberapa lama lahirlah gagasannya dari latarbelakang akan apa yang terjadi di negaranya. Setelah Locke, disusul oleh Montesquieu yang mana konsep pembagian kekuasaanya telah kita aplikasikan di Indonesia ialah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Lalu tidak tertinggal Rousseu yang mempunyai pandangan pada dunia politik terkhususnya pada negara ialah orang yang tidak sepakat dengan adanya lembaga perwakilan rakyat, dan oleh sebab itu baginya konsep negara itu adalah konsep yang mana ketika rakyat mentaati negara ia juga mentaati diri sendiri. Negara adalah bagian dari diri sendiri dari rakyat itu sendiri.


Terakhir, era yang akan kita bahas singkat yaitu era saat ini atau era post modern. Ketika pintu post modern telah kita buka, maka kita akan melihat banyak hal  terlihat kabur. Saking banyaknya membuat indera kita hampir sulit berfungsi dengan benar selayaknya ketika digunakan di era modern. Mengapa demikian?, apakah kalian tahu apa itu era post modern?


Suatu ketika, saat pergi ke rumah sahabat, saya tidak mengira ada sesuatu yang membuat saya penasaran. Sesuatu itu adalah buku yang berjudul "Post Realitas". Alhasil, saya meminjam buku itu dan membawanya pulang. Di malam yang indah dengan diterangi sinar terang bulan yang berbinar-binar, saya mulai mengambil stabilo untuk menandai kalimat-kalimat yang penting bagi saya ketika membaca lalu mengambil buku di perpustakaan pribadi kamar saya dan mulai terhanyut dalam derasnya isi buku.


Jean Baudrillard, seorang filsuf yang dibahas di buku itu membuat saya tertarik akan ide dan gagasannya tentang post modern. Secara gambang post modern adalah sebuah kata untuk menyampaikan sepucuk makna yang artinya adalah melampaui modern atau melewati batasan era modern menuju yang tidak terbatas. Di era saat ini kita tidak bisa lagi membedakan mana realitas yang sebenarnya. Sebagai contoh kita bisa lihat dari hadirnya game MMORPG di Jepang. Dalam game tersebut kita bisa berpetualang sesuka hati kita dan melakukan apapun yang kita inginkan dengan dibantu perangkat virtual reality yang membuat pemainya masuk ke dalam dunia game dan untuk pertama kali merasakan sensasi yang berbeda dari dunia yang nyata (dunia kehidupan sehari-hari). contoh lain kita bisa liat pada iklan yang bertebaran di sosial media dan di dunia nyata, yang mana memang dirancang agar orang dapat berpikir apa yang termuat di dalamnnya itu nyata. Selain itu, pernahkah kalian chatingan melalui whatsapp dan disaat yang bersamaan kalian merasa tersinggung atau sakit hati karena emoticon yang diberikan oleh yang mengirim pesan atau kata-kata yang dikirim yang kurang berkenan dihati kalian?, jika pernah, artinya selamat kalian sudah masuk ke dunia post realitas atau post modern, dimana kita menganggap emoticon, kalimat-kalimat yang dikirim melalui sosial media itu adalah kenyataan yang sesungguhnya, pedahal kita belum tau sebenarnya apakah emoticon atau stiker yang diberikan orang kepada kita melalui sosial media itu apakah benar-benar sesuai keinginan hatinya atau mewakili  perasaannya, atau kalimat yang dibuat itu melambangkan makna dari sang pengirim pesan.


Dalam aquarium politik kita akan menemui ikan-ikan berdasi yang mengunakan sosial media sebagai alat untuk membangun citra politik dan celakanya bisa menjadi pisau bermata dua. Kebanyakan anak muda sekarang yang notabene aktif di dunia sosial media seperti Instagram, Tik-tok, Whatsapp, Twiter dan Facebook terkadang tidak peduli dengan cara berpikir kritis. Apalagi ketika kontestasi politik sedang berlangsung atau pemilihan umum berjalan terkhususnya di Indonesia, begitu banyak orang-orang yang melakukan cuci otak dengan menebarkan segala informasi yang berhubungan dengan partai atau tokoh tertentu untuk ditampilkan ke panggung politik dengan tujuan untuk mengiring massa sebanyak-banyaknya. Jika tidak cermat, maka anak muda saat ini kebanyakan akan terjatuh ke lubang korban politik yakni memberikan hak suaranya kepada tokoh atau partai yang memiliki jam terbang kurang baik selama perjalanan politik di Indonesia.


Politik di era post modern saat ini merupakan politik gaya baru yang memanfaatkan tombak suci alat post realitas yakni media sosial dan segala perangkat elektronik yang berhubungan dengan dunia online. Namun disisi lain, pengaruh positif di era yang melampaui modern kali ini adalah segala yang kita lakukan bisa sangat mudah dan praktis, baik dalam dunia politik yang membawa ke arah kemajuan bersama ataupun sebaliknya menjadi pisau bermata dua. Selain politik, sisi perekonomian atau dunia usaha pun terbilang sangat terbantu di era post modern dengan hadirnya sosial media terkhususnya untuk menjalankan marketing usaha jadi mudah dan cepat hanya dengan hitungan menit. Sisi pendidikan, hukum, dan lain sebagainya juga sangat terbantu dengan hadirnya fitur-fitur tranportasi post modern. Di Indonesia tercipta aplikasi-aplikasi penunjang PEMILU, Usaha, Hukum, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain.


Nah, sampai juga akhirnya kita di penghujung tulisan ini, jika ada awal maka ada akhir. Oleh sebab itu terima kasih buat teman-teman yang membaca tulisan singkat seputar politik dari definisi, sejarah dan beberapa tokohnya. Walaupun masih banyak tokoh-tokoh politik  yang belum saya sisipkan ditulisan ini dan kurang lengkapnya sejarah dan kurang banyaknya definisi tentang politik yang terlukis dalam setiap kalimat ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih sehingga tulisan yang singkat ini dapat terselesaikan disela-sela saya mengikuti Praktek Kerja Lapangan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Akhir kata, berikut kata bijak sebagai penutup di penghujung jalan tulisan ini yang akan mengenapi makna tentang politik ialah sebagai berikut.


"Salah satu hukuman menolak berpartisipasi dalam politik adalah kamu akhirnya diperintah oleh orang yang tidak berkompeten", Plato








No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

PAGES