Informatif, edukatif, akurat dan terpercaya menyajikan informasi seputar filsafat, sosial, politik, pemerintahan, buku dan opini.

test pub-9703219827204705, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/19/2018

Tolak SPI!!! Atau menyerah!!




Ada tiga jenis kepintaran, yang pertama adalah mereka yang mengerti tanpa bantuan orang lain, yang kedua adalah mereka  yang mengerti setelah ditunjukan oleh yang lainnya, dan yang ketiga adalah  mereka yang mengerti harus dengan bantuan dan penjelasan dari orang lain. Tipe pertama adalah yang paling baik, yang kedua juga baik,   namun yang ketiga tidaklah berguna.
(Niccolo Machiavelli, dalam bukunya IL PRINCIPLE hal.162)

Kali ini pembahasannya sangat penting, karena yang dibahas yaitu tentang SPI (sumbangan pengembangan institusi) di Universitas Palangka Raya.

 Sudah lama SPI begitu hangat diperbincangkan oleh mahasiswa universitas palangkaraya, terkhususnya  saat rapat maupun sesudahnya yang dihadiri oleh petinggi-petinggi fakultas bersama petinggi rektorat tanggal 7 maret 2018 dalam menyikapi surat sekretaris jenderal kemenristekdikti kepala biro keuangan dan umum no.1296/A3.1/TU/2018 prihal verifikasi kelengkapan data dukung RPP SPI.

 Menurut penulis kiri dari eks pejabat BEM UPR; “saat itu membahas bahwa demi pengembangan institusi akan diselenggarakan pungutan bagi calon mahasiswa yang mengikuti seleksi SMMPTN, entah bagaimana cara didalam perhitungan indikator besar kecil besaran yang harus dibayar oleh masing-masing fakultas, nominalnya sudah ditentukan (tidak jelas bagaimana dan apa indikator perhitungan), yang harus diperhatikan secara bersama, pengambilan keputusan tentang diberlakukan SPI tersebut seolah-olah ditutup rapat dari pengetahuan mahasiswa pada umumnya, termasuk anggota organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup internal kampus universitas palangka raya, sebut saja BEM UPR.

Para calon mahasiswa yang mengikuti test smmptn tidak ada diberitahuan secara masif bahwa kedepannya mereka akan dikenakan pungutan SPI, pemberitahuan hanya dilakukan sealakadarnya, yang bersifat jebakan dimana pada lembar ujian SMMPTN dituliskan semacam surat pernyataan yang berbunyi ; dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya isi  dalam barong pendaftaran online  SMMPTN-Barat tahun 2018 adalah benar, jika saya lulus maka saya bersedia dan sanggup membayar uang sumbangan institusi (SPI)/uang pangkal/biaya pengembangan institusi (BPI) atau uang kuliah tunggal (UKT) diperguruan tinggi negeri dimana saya lulus, saya menerima sanksi pembatalan kelulusan apabila saya melanggar pernyataan ini.

Dengan kata lain mahasiswa mau tidak mau, suka tidak suka, mampu tidak mampu harus membayar dengan konsekuensi jika melanggar akan dibatalkan kelulusannya, tentu hal tersebut berindikasi melanggar UU No.12 tahun 2012 pasal 73 ayat 3 tentang penerimaan mahasiswa baru yang berbunyi calon mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang telah memenuhi persyaratan akademik wajib diterima oleh perguruan tinggi dengan kata lain diterima atau tidak diterimanya calon mahasiswa tergantung dari kemampuannya secara akademik, bukan finansial, sedangkan jika SPI diberlakukan, seseorang yang mampu secara akademik dan lulus melalui kompetensi namun tidak mampu membayar uang pangkal yang telah ditetapkan dan harus dilunasi secepatnya maka mohon maaf duit anda kurang, anda tidak diterima, sungguh hal tersebut merupakan bentuk komersialisasi pendidikan.”

Menurut telaah penulis, Permenristekdikti No.22 tahun 2015 sangatlah bertentangan dengan sila Pancasila yang ke-5. Lalu dalam UUD 1945 Bab 1 pasal 1 ayat 2 “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilandaskan menurut UUD.” Dalam artian kita mempunyai hak-hak tertentu untuk menolak atau menerima sebuah sistem pemungutan dana saat ini.

Sumbangan pengembangan institut menjadi sesuatu yang meresahkan di kalangan mahasiswa baru di universitas palangkaraya. Ketidakadilan terlihat dari cara mahasiswa baru masuk universitas. Untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya di di wajibkan untuk membayar ukt tapi lain halnya untuk mahasiswa yang masuk lewat jalur SMMPTN mereka di wajibkan membayar SPI dan UKT sekaligus. Tak tanggung tanggung bahkan baru-baru ini penulis mendapatkan data dari seorang mahasiwa dalam sebuah grup WA yang membeberkan kisaran patokannya yaitu  untuk fakultas kodekteran di kenakan biayanya sebesar 100 juta, teknik 5 juta, dan untuk yang lain pukul rata 3,5 juta.

Acuan aturan yang di gunakan untuk SPI adalah aturan yang menurut penulis membuat efek paradoksal, permenristekdiksi nomor 22 tahun 2015 dalam pasal 8 berisikan : PTN dilarang memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program sarjana dan program diploma. Sangat jelas sekali bahwa pasal ini menolak keras adanya SPI. Namun apabila kita liat dalam pasal 9 berisikan :

1.      1.  PTN dapat meungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT, dari mahasiswa baru program sarjana dan program diploma yang terdiri atas :
·         Mahasiswa asing
·         Mahasiswa kelas internaional
·         Mahasiswa yang melalui jalur kerja sama; dan atau
·         Mahasiswa yang melalui seleksi mandiri
2.       2.  Jumalah mahasiswa baru program sarjana dan diploma sebagai mana dimaksud pada ayat (1) paling banyak 20% (dua puluh persen) dari keseluruhan mahasiswa baru

Ini adalah sebuah peraturan yang cacat dan menimbulkan efek paradoksal. Ke tidak serasian pasal 8 dan 9 adalah bukti bahwa aturan ini belum matang di rencanakan dan terkesan ingin bercanda. Dalam pasal 8 menolak SPI namun dalam pasal 9 PTN di perbolehkan. Apakah ini lelucon?

Mari kita permasalahkan kata “SUMBANGAN” adalah kata yang berkonotasi sukarela dan tak berkesan memaksa. namun realitas yang terjadi, universitas  mematok harga tertentu yang belum tentu untuk sebagian mahasiswa baru, mampu secara finansial, dalam membayar tuntutan tersebut.

Seharusnya aturanlah yang mengikuti kondisi masyarakat bukan masyarakat yang terpaksa mengikutinya.

Sekarang marilah kalian gunakan akal sehat kalian, apa yang bisa kalian pahami dari permeristekdikti no.22 tahun 2015 pasal 8, 9 dan 10.

Mari berpikir?

Ayo baca aturan tersebut dengan teliti, dan temukan apa yang menganjal pada aturan tersebut.



ZZZZzzzzzzzzzz



Baik, sudah selesaikah kalian memahaminya?

Seperti apakah daya tangkap nalar kalian. Jika diukur dengan teorinya Machiavelli Apakah kalian termasuk pada kepintaran jenis 1 , 2 atau 3 kah dalam memahaminya.

Kita harus menyadari. Kita harus kritis dalam menyimak hal-hal yang menjebak kita sendiri. Kesadaran adalah hal yang paling penting untuk menyimak sebuah aturan.

Penulis mendapatkan beberapa keluh kesah dari calon mahasiswa baru yang lulus smmptn, kita ambil salah satu korban kebijakan SPI ini. Orang tua nya hanya buruh yang gajihnya tidak seberapa dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, bahkan makan pun mereka kurang di akibatkan finasial yang drop, lantas harus menabung untuk biaya kuliah anak nya. Rumah korban tersebut ada di kampung dan Setelah melihat besar biaya SPI yang di cantumkan website universitas. Korban akhirnya memberitahukan kepada orang tua nya. Jelas saja ketidakmampuan ekonomi menjadi faktor utama padahal si korban memiliki kecerdasaan yang lumayan dan akhirnya si korban batal untuk kuliah. Sangat miris memang dan sangat menyakitkan hati penulis melihat seseorang yang benar-benar ingin menuntut ilmu tapi terbentur masalah ekonomi.

Itu hanya satu korban ! lain halnya dengan korban korban yang lain. Apabila SPI terus di terapkan di tahun berikutnya berapa banyak anak anak yang benar-benar ingin menuntut ilmu harus berputus asa dan membatalkan untuk kuliah. Berapa banyak lagi korban-korban yang akan ada ?. Sedangkan apabila kita melihat kualitas pendidikan di indonesia, faktanya memiliki kualitas yang cukup buruk menurut laporan PISA 2015 program yang mengurutkan kualitas sistem pendidikan di 72 negara, Indonesia menduduki peringkat 62. dan di tambah lagi masalah SPI yang memberatkan para mahasiswa baru. Ini akan menyebabkan minat untuk kuliah menjadi turun. Apakah SPI adalah kebijakan yang pantas kita banggakan ? atau harus kita tiadakan? Semua tergantun pada para pembaca.

Nelson mandela pernah berkata “pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia” lain hal nya dengan indonesia sistem pendidikan seolah menjadi ranah untuk memperburuk bangsanya sendiri.

    sudah saatnya kalian para pemuda mahasiswa yang tergerak hatinya  sekali lagi bangun dari tidur, bukankah kalian pernah menghancurkan rezim pemimpin tertinggi di universitas kalian tahun sebelumnya yang telah menodai prinsip-prinsip kebenaran, lalu ada apa dengan SPI dikampus yang menyerang mahasiswa baru, kalian diam!!! Ayo tegakan lah lagi kebenaran dikampus kita!!!

Dimanapun, dan siapapun yang membaca ini, resapilah ke hati yang terdalam kata-kata  aktivis tahun 60-an  soe hok gie; apa yang lebih puitis selain membicarakan kebenaran.”

Banyak Mahasiswa diluar sana yang hampir dan bahkan ada yang berhenti kuliah karena aturan tersebut, lalu masih pantaskah kita diam menerima dan menyerah begitu saja!!!

Jawabannya ada diri kalian masing-masing yang membaca ini.....

Berhentilah beronani pikiran mulai sekarang, jangan mau diam dengan ketidakadilan. Ketika suara kaum-kaum tertindas terdengar, bergeraklah!!! wahai mahasiswa yang revolusioner!!!..... rencanakan sebuah rencana mulai dari Baca, diskusi dan akhiri dengan Aksi. Tanpa aksi revolusioner rencana revolusioner tidak ada gunanya, begitulah kata Lenin sang pemimpin revolusioner dari uni soviet dimasa lampau.

Wahai kalian yang tergerak hatinya!!!

Wahai kalian yang memiliki pandangan yang sama!!!

Wahai kalian yang rindu akan kemenangan!!!

Dan wahai kalian yang mendengar keluh-kesah akan aturan SPI yang baru diterapkan di Universitas Palangka Raya..

Ayo kita bersatu padu rebut kembali kebebasan kalian, dan katakan hanya ada 11 kata TOLAK SPI DIKAMPUS UNIVERSITAS PALANGKA RAYA dan KEMBALIKAN UANG MAHASISWA BARU!!!!!

“KUMPULKAN MASSA !!! KAMI SIAP DAN PASTI DI GARIS PALING DEPAN DALAM SEBUAH MASSA”


Diketik oleh DUA ENAM dan rekan seperjuangan SAD BOI




3 comments:

  1. OPPO POKER BONUS NEW MEMBER 20.000!!!
    AYO JOIN SEKARANG DAN LIVECHAT DENGAN CS TERBAIK DAN TER-RAMAH NYA OPPO POKER! ^_^

    ReplyDelete
  2. Numpang ya min ^^

    Bonus New Member 50%!!! Bukan server IDN maupun PokerV! Cobalah bermain di server baru 1G Poker hanya di kenaripoker . com! Proses deposit dan withdraw tidak basa basi langsung tinggal proses dan main saja bosku, dicoba keberuntungan kamu sekarang juga hanya di kenaripoker . com!

    WHATSAPP : +855966139323
    BBM : KENARI00
    LIVE CHAT : KENARIPOKER . COM
    ALTERNATIVE LINK : KENARIPOKER . COM

    ReplyDelete

Post Top Ad

Your Ad Spot

PAGES